Aqiqah demak merupakan layanan aqiqah yang mengedepankan Syar'i , Amanah dan Sedap.

Jumat, 22 Juli 2016

Berqurban tapi belum Aqiqah

Assalamu’alaikum wr.wb.

USTADZ, mau tanya boleh tidak jika kita belum aqiqah tapi kita berqurban, bagaimana hukumnya ustadz? Terimakasih

Wassalam

RIBUTWAHONO WAHYU ANDRIANTO



Wa’alikumsalam wr.wb.

Untuk menjawab pertanyaan saudara, ada beberapa hal yang perlu dipahami.

Pertama, hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah dan terkait dengan kelahiran anak, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah swt,  Adapun qurban adalah ibadah terkait dengan hari idul adha sebagai amalan sunnah mu’akkadah, untuk meneladani sunnah Nabi Ibrahim as.

Kedua, memang kedua ibadah tersebut jika dilihat dari  bentuk dan tata cara aplikasinya hampir sama, yaitu dengan menyembelih hewan. Jika aqiqah hanya kambing (dan dianjurkan anak laki-laki dua ekor dan anak perempuan satu ekor), sementara  qurban, di samping kambing, juga dibolehkan  sapi, kerbau atau unta.  Selain kekuatan hukum yang sama, ketentuan lain yang sama adalah  terkait dengan syarat-syarat hewan yang akan disembelih. Pembagian  hewan yang berbeda, jika aqiqah disunnahkan dalam kondisi telah dimasak, sementara qurban disunnahkan masih mentah (belum dimasak).

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright © AQIQAH DEMAK | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com